Banyuwangi, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota fraksi PDI Perjuangan, Made Suwastiko untuk menggantikan (Alm) Salimi dalam masa jabatan 2019-2024, Senin (15/2/2021).
Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/97/011.2/2021, tentang pemberhentian dengan hormat Salimi sebagai anggota dewan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya.
Sedangkan untuk penggantinya melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.429/98/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan Made Suwastiko, sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terhitung mulai pengucapan sumpah janji.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, dan seluruh anggota dewan lintas fraksi.
Bupati Banyuwangi yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Mujiono, mengikuti paripurna dari ruangan Rempeg Jogopati Pemda dengan vidioconference mengingat suasana pandemi. Sedangkan Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, juga melakukan hal yang sama mengikuti paripurna melalui online dari kantor masing masing.
“Terima kasih kepada KPU Banyuwangi atas kerja samanya sehingga proses PAW dapat berjalan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata I Made Cahyana Negara dalam sambutannya.
Made menambahkan, dalam kesempatan ini juga berterima kasih kepada (Alm) Salimi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024. Dan kepada anggota yang baru secepatnya agar beradaptasi.
“Setelah resmi dilantik, kami berharap kepada Made Suwastiko segera beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktifitas kinerja DPRD Banyuwangi,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, melalui Sekda Mujiono menyampaikan, selamat kepada Made Suwastiko yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Banyuwangi.
“Semoga setelah pelantikan beliau bisa secepatnya melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanat rakyat,” ungkapnya.
Untuk diketahui Made Suwastiko, bukanlah orang baru, karena pernah menjabat sebagai anggota DPRD Banyuwangi periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sedangkan dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 Made Suwastiko, memperoleh suara sebanyak 7.294 dan harus puas berada di posisi ketiga.
Sedangkan Partai pengusung PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Banyuwangi memperoleh dua kursi. (ron/dn)